IdeaNews.co – Dua kandidat yang mendaftar dalam Pilgub Kaltim 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan itu terselenggara dalam rapat pleno yang berlangsung pada Ahad (22/9/2024) di Kantor Sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Diketahui, ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kaltim pada rentang 27-29 Agustus 2024. Mereka adalah Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud- Seno Aji. Pasangan petahana, Isran-Hadi mendapat dukungan dari Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan, dengan 11 kursi di DPRD Kaltim. Sementara pasangan Rudy-Seno, membentuk koalisi gendut. Total ada 44 kursi di parlemen yang mendukung pasangan ini.
Secara resmi, kedua pasangan tersebut telah ditetapkan menjadi peserta pilgub, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 108/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon gubernur dan Wakil gubernur Kaltim 2024.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, proses seleksi pasangan calon dijalankan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku. “Semua berkas dan persyaratan telah diverifikasi dengan cermat. Kami memastikan semua calon memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang, secara administratif dan fisik,” ungkapnya.
Sementara untuk pengambilan nomor urut peserta, bakal dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) besok.
Kedua pasangan calon akan melakoni kampaye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. KPU Kaltim berharap tahapan Pilkada Serentak berjalan lancar dan mengedepankan prinsip demokrasi yang sehat, damai, dan tanpa konflik. (ADV)