IdeaNews.co – Andi Satya Adi Saputra, anggota DPRD Kalimantan Timur, menyoroti ketidakpatuhan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2017 dan Pergub yang mengatur kawasan tanpa asap rokok di Benua Etam.
Ia merasa prihatin karena meskipun ada peraturan yang melarang merokok di area tertentu, praktik merokok masih banyak ditemukan, termasuk di tempat-tempat yang seharusnya bebas dari asap rokok, seperti di institusi pendidikan.
“Peraturan sudah ada, tapi kenyataannya iklan rokok masih banyak, dan orang merokok di mana-mana, termasuk di lingkungan yang tidak seharusnya,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa dirinya ialah mantan perokok yang kini telah berhenti sejak 2016. Untuk itu, ia berencana untuk lebih intens mengkampanyekan pentingnya penerapan kawasan tanpa asap rokok, salah satunya melalui sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang akan datang.
Ia berharap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk dari asap rokok, terutama bagi kesehatan ibu hamil dan anak-anak.
Andi juga mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim untuk lebih aktif mendukung kebijakan ini, agar Kalimantan Timur menjadi daerah yang lebih protektif terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi yang akan datang.
“Kami ingin Kaltim menjadi lebih peduli terhadap masaah ini,” tandasnya.
Andi berharap ada penegakan yang lebih tegas. Ia juga berharap, dengan kerja sama yang baik, kawasan tanpa asap rokok bisa terwujud di Kalimantan Timur. (Adv)