Ideanews.co, Samarinda – Kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan milik Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) menjadi sorotan serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPRD Kaltim, Saharia Mas’ud, menyebut temuan ini baru bagian kecil dari masalah yang lebih besar dan menduga praktik serupa terjadi di berbagai daerah lain di Kaltim.
“Ini baru satu titik gunung es. Saya yakin ada potensi kasus serupa di kabupaten dan kota lain. Kita harus bersih-bersih masalah ini secara menyeluruh,” tegas Saharia dalam rapat gabungan pada Jumat (18/07/2025).
Ia menegaskan bahwa instansi terkait, termasuk pihak kampus dan pemerintah, harus hadir secara langsung dalam rapat lanjutan untuk membahas masalah ini.
“Kalau masih ada yang diwakili, kami akan panggil lagi. Ini masalah serius yang harus ditangani secara penuh,” katanya.
Saharia juga meminta rapat kerja dilaksanakan dengan tenggat waktu jelas dan capaian nyata. “Jika diberikan waktu dua minggu untuk evaluasi, harus selesai dalam dua minggu. Proses jangan terus ditunda tanpa hasil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saharia mencurigai ada keterlibatan pejabat hingga akademisi kampus dalam praktik tambang ilegal ini. “Jangan kira ini hanya ulah segelintir orang lapangan. Bisa jadi ada oknum pejabat dan mungkin mahasiswa atau dosen yang terlibat. Ini harus diusut tuntas,” ungkapnya.
DPRD Kaltim menyatakan komitmen mengawal proses hukum kasus ini, memberi ruang aparat penegak hukum dan pihak kampus menyelesaikan penyidikan dengan pengawasan ketat.
Kasus ini mulai mencuat setelah investigasi Gakkum KLHK bersama Polda Kaltim menemukan aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi pendidikan. Saat ini satu tersangka telah ditetapkan, dan lima saksi kunci sedang diperiksa, yang kemungkinan akan menjadi tersangka berikutnya. (Adv)









