Dualisme Memanas: Konflik PSHT Ranting Samarinda Utara Meledak, Berujung Laporan Polisi

Ideanews.co, Samarinda – Perseteruan internal di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Samarinda Utara berubah menjadi drama panas yang merembet hingga ruang latihan pencak silat di SMP Negeri 13 Samarinda. Program ekstrakurikuler yang baru berjalan dua kali latihan itu terhenti mendadak, setelah kepengurusan ganda saling klaim legalitas dan muncul dugaan intimidasi terhadap pihak sekolah.

Ketua resmi PSHT Ranting Samarinda Utara, Salman Agus Budianto, mengambil langkah tegas. Ia melaporkan tiga orang berinisial M, D, dan A ke Polresta Samarinda pada Rabu (14/8/2025).

Read More

“Majid dan kawan-kawan mengaku pengurus PSHT Ranting Samarinda Utara, padahal secara resmi kepemimpinan ada di bawah saya. Saya punya SK dari pusat dan Kemenkumham sebagai bukti,” tegas Salman dalam konferensi pers.

Akar Konflik: Pecahnya PSHT di Tingkat Pusat

Konflik ini tak berdiri sendiri. Dualisme PSHT sudah muncul sejak tingkat pusat, ketika kepengurusan terpecah menjadi dua kubu pasca-Musyawarah Pusat beberapa tahun lalu.
Satu kubu mengakui kepemimpinan
Dr. Muhammad Taufiq dengan legalitas Kemenkumham, sedangkan kubu lainnya Drs.R. Moerdjoko H.W yang memegang Pusat Madiun.

Perpecahan itu merembet ke daerah-daerah, termasuk di Kalimantan Timur. Di Samarinda Utara, tarik-menarik kepemimpinan memicu klaim ganda terhadap struktur ranting, hingga berbuntut ke lapangan dan menyentuh pihak sekolah.

Kronologi Panas di Lapangan

Awalnya, PSHT Ranting Samarinda Utara mengantongi izin resmi dari SMPN 13 untuk menggelar latihan pencak silat. Latihan perdana berjalan lancar pada 2 Agustus 2025. Namun, hanya empat hari kemudian, suasana berubah.

Seorang pria bernama Azizi tiba-tiba muncul di arena latihan, mempertanyakan penyelenggara dengan nada yang disebut “tidak bersahabat”. Pengurus memilih diam, namun ketegangan tidak berhenti di situ.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sehat, kemudian meminta kegiatan dihentikan. Alasannya: ada pihak yang mengaku pengurus sah PSHT Ranting Samarinda Utara dan menuding kegiatan itu ilegal.

Informasi dari pihak sekolah mengungkap, Dedi salah satu pihak yang mengklaim kepengurusan mendatangi SMPN 13 dan memperingatkan akan terjadi “hal-hal yang tidak diinginkan” jika latihan terus berjalan. Situasi makin mencekam ketika kepala sekolah didatangi sekelompok orang pada tengah malam.

Belum berhenti, Majid yang mengaku sebagai ketua ranting, menelepon kepala sekolah dan mendesak agar kegiatan dihentikan dengan alasan tidak sah secara organisasi.

Bukti dan Posisi Hukum

Salman menegaskan, nama-nama tersebut tidak tercatat dalam struktur resmi PSHT Cabang Samarinda maupun Ranting Samarinda Utara. Ia memegang SK Kemenkumham Nomor AHU-0005248.AH.01.07 Tahun 2025 sebagai senjata legalitasnya.

“Ini bukan sekadar soal organisasi, tapi soal menjaga ketertiban. Kami bawa ke jalur hukum demi mencegah intimidasi dan kekacauan di lapangan,” tegasnya.

Sinyal Keras dari PSHT Kaltim

Sekretaris Jenderal PSHT Kaltim, Rahman, mengaku prihatin dan mengirim pesan keras agar dualisme dihentikan.

“PSHT yang berbadan hukum adalah yang dipimpin Dr. Muhammad Taufiq. Jangan melawan hukum negara. Kita harus bersatu demi keamanan warga PSHT, khususnya di Samarinda,” tegas Rahman.

Polresta Samarinda kini memproses laporan tersebut, sementara situasi di lapangan dipantau ketat untuk mencegah benturan fisik antarpendukung. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *