Ideanews.co, Penajam — Wakil Ketua III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, menegaskan perlunya penyelesaian cepat dua persoalan lahan yang selama ini membelenggu warga di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu ia sampaikan setelah menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan jajaran Pemerintah Kabupaten PPU di Multifunction Hall Kemenko IKN, Selasa, 11 November 2025.
Pertemuan yang turut diikuti Bupati PPU itu membahas dua isu genting sengketa lahan pemukiman di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, dan Gersik yang diklaim sebagai aset TNI AD, serta relokasi Lahan Kebun Inti yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN.
“Kita mendorong penyelesaian tuntas dan adil untuk masyarakat,” kata Andi Muhammad Yusuf.
Ia menegaskan banyak warga telah bermukim atau menggarap lahan tersebut bertahun-tahun, tetapi belum memperoleh kepastian hukum.
Dalam forum itu, Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa mereka telah membentuk Pansus Reforma Agraria, langkah yang dinilai Andi sebagai perkembangan penting.
“Ini kabar baik. Kita telah menyerahkan checklist permasalahan di lapangan agar pansus memiliki data konkret sebagai dasar kerja,” ujarnya.
Andi menambahkan, DPRD PPU berkomitmen mengawal penataan lahan di sekitar IKN agar pembangunan tidak mengorbankan hak masyarakat lokal.
“Kami ingin memastikan proses berjalan transparan dan tidak merugikan warga,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap memberikan dukungan agar pemerintah pusat, TNI, dan kementerian terkait dapat duduk bersama menemukan solusi terbaik.
“Dengan kerja bersama, kita berharap konflik lahan yang selama ini menggantung bisa segera menemukan titik terang,” kata Andi.
Pertemuan lanjutan direncanakan digelar untuk pendataan lebih rinci serta merumuskan opsi penyelesaian yang dapat diterima semua pihak. (Adv/Bey)









