DPRD PPU Siapkan Aturan Khusus untuk Perkuat Identitas Budaya Paser

Ketua DPRD PPU Raup Muin. (Ist)

Ideanews.co, Penajam — Dorongan untuk melindungi adat dan budaya Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. DPRD PPU tengah menggodok regulasi baru yang dirancang menjadi landasan hukum bagi upaya pelestarian kearifan lokal di tengah laju pembangunan dan modernisasi.

Ketua DPRD PPU Raup Muin mengatakan, draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat Paser kini memasuki tahap penyempurnaan. Dokumen ini disiapkan sebagai respons atas kebutuhan payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan adat dan tradisi masyarakat setempat tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan budaya Paser tetap hidup dan relevan di tengah perubahan cepat yang terjadi sekarang,” ujar Raup Muin, baru-baru ini.

Menurut Raup, penyusunan raperda dilakukan dengan pendekatan partisipatif. Tokoh adat, pemerhati budaya, hingga perangkat daerah terkait dilibatkan dalam proses penyusunan agar aturan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Setelah draf rampung, pembahasannya akan dilakukan bersama panitia khusus DPRD dan pemerintah daerah sebelum diajukan sebagai perda definitif.

Raup menambahkan, raperda tersebut telah masuk dalam daftar prioritas program legislasi daerah (Prolegda) yang dikelola Bapemperda DPRD PPU.

Ia berharap regulasi ini bukan hanya menjaga akar budaya masyarakat Paser di PPU, tetapi juga berkontribusi pada identitas kebudayaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berkembang di wilayah sekitar.

“Ini langkah strategis untuk memastikan budaya lokal tidak tergerus oleh derasnya arus pembangunan IKN,” tutupnya. (Adv/Bey)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *