Ideanews.co, Penajam – Pemangkasan dan penundaan penyaluran anggaran dari pemerintah pusat sepanjang tahun ini membuat sejumlah kegiatan daerah tersendat. Namun DPRD Penajam Paser Utara memastikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan pada 2025 tetap aman sesuai ketentuan undang-undang, meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan.
Anggota DPRD PPU menjelaskan bahwa belanja pendidikan dan kesehatan telah diatur secara khusus dalam regulasi nasional masing-masing minimal 20 persen dan 10 persen dari total APBD. “Itu wajib. Semua daerah se-Indonesia harus memenuhi unsur itu dulu sebelum bicara anggaran lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan porsi pendidikan tidak akan dipangkas meski daerah sedang menerapkan efisiensi. “Dia tetap dengan porsinya. Ibaratnya mau anggarannya 1 miliar atau 100 juta, tetap 20 persennya harus terpenuhi,” katanya.
Namun ia mengakui bahwa situasi keuangan daerah tahun ini sangat tidak ideal. Penundaan penyaluran anggaran dari pusat serta kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah menyebabkan banyak kegiatan terlambat berjalan.
“Ada anggaran yang ditahan dari pusat. Itu berdampak ke daerah sehingga kita terlambat melaksanakan kegiatan. Seharusnya sudah terproses, dimundur dua sampai tiga bulan,” ujarnya.
Akibatnya sejumlah program terutama kegiatan fisik harus dipilah ulang untuk menyesuaikan waktu pelaksanaan yang semakin sempit. Sementara itu, proyeksi anggaran untuk tahun 2025 juga dipastikan tidak sebesar harapan awal. “Anggaran 2025 ini pasti tidak sesuai harapan karena tahun ini ada efisiensi dan dana kurang salur,” ucapnya.
Kondisi diperburuk dengan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang jauh di atas prediksi.
“DBH kita terpotong bukan 50 persen, tapi sampai 70 sekian persen. Itu berdampak ke semua sektor. Daerah ini hidup karena DBH, bukan PAD,” katanya.
Meski demikian, ia menepis anggapan bahwa sektor pendidikan selama ini tidak mencapai porsi minimal 20 persen. Ia menyebut perhitungan belanja pendidikan tidak hanya mencakup program dan kegiatan, tetapi juga komponen lain yang melekat dalam struktur anggaran.
“Menurut teman-teman kemarin, justru porsinya lebih dari 20 persen. Dan kalau tidak sesuai target, pasti kena sanksi. Jadi itu dimaksimalkan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa mengambil langkah lebih agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap dana pusat tidak semakin membebani pembangunan.
“Saya tidak henti-hentinya mendorong, terutama kepada Bapenda dan bagian keuangan. Daerah harus terus berupaya menciptakan ruang untuk mengasah PAD,” tandasnya. (Adv/Bey)









