Belum Satu Perda Disahkan, DPRD PPU Kebut Pembahasan Empat Raperda Inisiatif di 2025

Ketua DPRD PPU, Raup Muin. (Berby/Idea News)

Ideanews.co, Penajam — DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan percepatan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil setelah hingga memasuki akhir tahun belum satu pun Peraturan Daerah (Perda) yang berhasil ditetapkan.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan empat raperda tersebut merupakan usulan prioritas yang telah melalui seleksi ketat dari puluhan proposal legislasi yang diajukan.

“Tahun ini belum ada Perda yang kami hasilkan, jadi kami dorong empat raperda ini bisa segera dibahas dan dituntaskan,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.

Empat raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

1. Raperda tentang Desa
Menggantikan Perda Nomor 1 Tahun 2015 dengan penyesuaian terkait tata kelola, kewenangan, dan penguatan kemandirian desa.

2. Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Menegaskan peran legislasi BPD, fungsi pengawasan, serta mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Disusun untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama karena PPU menjadi salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

4. Raperda tentang Pemajuan dan Pelestarian Adat
Berorientasi pada perlindungan hukum adat Paser sekaligus menjaga identitas dan kebudayaan lokal.

Raup menyebut, pembahasan empat raperda tersebut akan dipercepat melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar proses legislasi berjalan lebih fokus dan efektif. Ia berharap regulasi-regulasi itu dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan penguatan kebijakan pembangunan daerah. (Adv/Bey)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *