Ideanews.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan akurasi data kependudukan yang menjadi dasar penetapan peserta program.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 yang digelar Disnakertrans PPU di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (18/11).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, menyebut instansinya berperan sebagai bagian dari tim verifikasi. Tugas utama tim ini adalah memastikan setiap nama dalam daftar penerima benar-benar berasal dari kelompok pekerja rentan.
“Disdukcapil termasuk dari tim verifikasi. Jadi kami memastikan datanya valid dan tepat sasaran,” ujar Dony.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU telah menyiapkan subsidi iuran sekitar Rp15 ribu per peserta melalui APBD kabupaten, ditambah dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, alokasi dana tersebut belum sepenuhnya terserap.
“Kalau tidak salah ada sekitar 5.600 peserta yang menjadi sasaran. Ini yang masih kita kejar, karena anggaran ada tetapi belum dimanfaatkan oleh pekerja rentan kita,” katanya.
Menurut Dony, masih banyak warga bekerja di sektor informal yang belum mengetahui adanya jaminan sosial untuk pekerja rentan, termasuk perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian. Karena itu, data yang akurat menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.
Ia menilai sosialisasi lintas-instansi ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Disdukcapil, Disnakertrans, pemerintah desa, dan ketua RT dalam mengidentifikasi pekerja rentan. Dengan pendataan yang lebih presisi, program diharapkan menjangkau seluruh kelompok yang membutuhkan.
“Peran pemerintah sangat besar, tapi kalau masyarakat kurang informasinya, program ini tidak berjalan maksimal. Padahal anggarannya sudah disediakan,” jelasnya.
Dony berharap, pada 2025 seluruh pekerja rentan di PPU sudah terdata dan dapat memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. (Adv/Bey)









