Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Meski anggaran telah disediakan, pemanfaatan program ini dinilai masih jauh dari maksimal.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU mengambil peran sentral dalam proses verifikasi data penerima program. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, menjelaskan bahwa lembaganya menjadi bagian penting dari tim verifikasi yang bertugas menilai kelayakan calon peserta.
“Disdukcapil termasuk dari tim verifikasi untuk pekerja rentan. Jadi kami memastikan datanya valid dan sesuai sasaran,” ujar Dony, Selasa, (25/11).
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk 15 ribu peserta melalui APBD Kabupaten PPU. Di luar itu, terdapat sekitar 5.600 peserta tambahan yang akan dicover melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun sejauh ini, banyak dari pekerja rentan tersebut belum memanfaatkan program tersebut.
“Ada sekitar 5.600 peserta yang menjadi sasaran. Ini yang masih kita kejar, karena anggaran ada tetapi belum dimanfaatkan,” jelas Dony.
Minimnya pemanfaatan program diduga kuat akibat kurangnya informasi di masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian, dua hal yang sangat penting bagi pekerja di sektor informal dan serabutan.
“Masyarakat kurang tahu informasinya, padahal anggarannya sudah disiapkan,” kata Dony.
Untuk memastikan pendataan lebih akurat, Disdukcapil menilai perlunya koordinasi yang lebih intens antara berbagai pihak, mulai dari Disnakertrans, pemerintah desa, hingga RT. Sinergi ini dianggap krusial agar kelompok pekerja rentan yang memenuhi kriteria benar-benar terjaring dalam sistem.
“Kolaborasi pendataan sangat penting, sehingga data pekerja rentan yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah akurat,” tegasnya.
Dony berharap proses pendataan yang diperkuat ini mampu meningkatkan pemanfaatan program, sehingga seluruh pekerja rentan di PPU mendapatkan perlindungan yang layak dan menyeluruh pada 2025. (Adv/Bey)









