Ideanews.co, Kutai Timur – Dewan Presidium Pengusaha Kutai Timur (Kutim) Hebat mengecam keras dugaan dampak aktivitas pertambangan yang dinilai berkontribusi terhadap genangan banjir di sejumlah wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
Kecaman tersebut muncul setelah beredarnya video di media sosial yang menarasikan adanya tanggul jebol di area operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC). Video itu memicu kekhawatiran warga karena banjir disebut datang cepat dan merendam sejumlah kawasan permukiman.
Namun demikian, pihak PT KPC membantah adanya tanggul yang jebol. Melalui General Manager External Affairs & Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, perusahaan menjelaskan bahwa struktur yang dimaksud bukan tanggul, melainkan embankment. Ia menyebut peristiwa yang terjadi merupakan fenomena luapan air (overflow) akibat tingginya curah hujan.
Menurutnya, kondisi tersebut telah ditangani sesuai prosedur operasional perusahaan.
Meski ada klarifikasi dari perusahaan, Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat menilai dampak yang dirasakan masyarakat tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka menegaskan, apa pun istilah teknisnya, warga tetap menjadi pihak yang paling terdampak.
Dalam konteks pertambangan, overflow merujuk pada kondisi meluapnya air dari saluran atau struktur penahan air karena kapasitas terlampaui. Hal ini dapat dipicu oleh curah hujan tinggi, keterbatasan kapasitas tampung, maupun gangguan pada sistem pengendalian air tambang.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci apakah faktor operasional tambang turut berkontribusi terhadap meluasnya genangan di wilayah permukiman. PT PAMA yang diketahui sebagai salah satu subkontraktor operasional KPC juga belum memberikan pernyataan terbuka terkait isu tersebut.
Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat mendesak adanya audit independen dan transparan terhadap sistem pengelolaan air di kawasan pertambangan sekitar Sangatta. Mereka menilai langkah ini penting untuk memastikan penyebab banjir dapat dipetakan secara objektif.
Menurut mereka, perusahaan tambang memiliki tanggung jawab lingkungan yang melekat, termasuk memastikan sistem drainase, tanggul, maupun embankment mampu mengantisipasi cuaca ekstrem.
Jika nantinya terbukti terdapat kontribusi dari sistem pengelolaan air tambang terhadap banjir, mereka menilai perusahaan wajib mengambil tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak.
Atas nama Pengusaha Kutim Hebat, Haris menyampaikan sikap tegas organisasinya
“Kami mengecam keras dugaan dampak aktivitas pertambangan yang menyebabkan masyarakat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan harus menanggung banjir. Apa pun istilahnya overflow atau luapan faktanya warga terdampak dan aktivitas mereka lumpuh.” Ungkapnya
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan produksi.
“Jika memang ada kontribusi dari sistem pengelolaan air tambang, maka perusahaan wajib bertanggung jawab penuh mulai dari kompensasi warga, pemulihan lingkungan, hingga perbaikan sistem permanen agar kejadian serupa tidak terulang.” Tambahnya.
Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan penyebab banjir serta langkah konkret untuk melindungi warga di sekitar wilayah tambang. (Tim Redaksi)









