Mudyat Pastikan TPP ASN PPU Terpenuhi hingga Akhir 2026

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto:Humas Pemkab PPU)

Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan anggaran untuk memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terpenuhi hingga penghujung 2026.

Kekurangan anggaran TPP untuk periode September hingga Desember mencapai sekitar Rp66 miliar. Kebutuhan tersebut telah dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir menjelaskan, nilai tersebut merupakan kebutuhan tambahan untuk membiayai TPP selama empat bulan terakhir tahun anggaran.

“Kurang lebih kekurangannya sekitar Rp66 miliar untuk jangka waktu empat bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, alokasi TPP dalam APBD 2026 hanya tersedia sampai Agustus. Penganggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, termasuk menunggu kepastian pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur dari pemerintah pusat.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan pemerintah daerah telah mengakomodasi kebutuhan tambahan tersebut melalui APBD Perubahan 2026.

“InsyaAllah sudah aman. Kita dimasukkan kekurangannya di perubahan,” ungkapnya.

Mudyat menjelaskan, pembatasan alokasi TPP hingga Agustus dalam APBD murni bukan berarti pemerintah daerah menghapus hak ASN untuk menerima tunjangan sampai akhir tahun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian belanja terhadap kondisi fiskal daerah saat itu.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih menantikan kepastian mengenai pembayaran DBH kurang salur dari pemerintah pusat yang diharapkan dapat membantu memperkuat kemampuan keuangan daerah.

“Tapi sampai sekarang ini kita belum mendapat sinyal khusus dari pemerintah pusat,” akunya.

Meski kondisi fiskal masih menjadi perhatian, Mudyat menegaskan Pemkab PPU tetap berupaya menjaga pemenuhan TPP ASN selama satu tahun anggaran. Pemerintah, kata dia, tidak ingin mengambil kebijakan pengurangan tunjangan yang berdampak langsung terhadap penghasilan pegawai.

“Memang yang namanya tunjangan itu karena kita tidak ingin melakukan pengurangan tunjangan kepada kawan-kawan ASN, karena itu kan menyangkut hajat hidup mereka,” tegasnya.

Mudyat pun meminta ASN tidak terlalu mencemaskan pembayaran TPP untuk empat bulan ke depan. Pemerintah daerah, menurutnya, terus mengupayakan ketersediaan anggaran agar hak tersebut dapat dibayarkan hingga akhir tahun. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *