Ideanews.co, Penajam – Penataan kawasan Coastal Road di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, membutuhkan perhatian kembali. Tanaman hias di median jalan yang membentang di kawasan Kelurahan Sungai Parit hingga Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, mulai kurang terawat dan kembali ditumbuhi rumput liar.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU mengusulkan pengaktifan kembali pola perawatan bersama yang pernah diterapkan melalui Program Beautifikasi Coastal Road pada 2024.
Program tersebut sebelumnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, hingga perusahaan serta perbankan. Masing-masing pihak mendapat tanggung jawab untuk merawat segmen median jalan tertentu guna menjaga kebersihan dan keindahan kawasan.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan kondisi taman di kawasan tersebut kini mulai mengalami penurunan perawatan seiring berjalannya waktu.
“Berjalannya waktu, kondisi saat ini sudah mulai tidak terawat lagi,” ungkapnya. Kamis, (8/10/2026).
Khairil menyebut, kondisi tersebut akan dilaporkan kepada Bupati PPU Mudyat Noor. Ia berharap pemerintah daerah dapat kembali mendorong keterlibatan lintas perangkat daerah agar pemeliharaan taman Coastal Road berjalan secara rutin dan berkelanjutan.
“Nanti kami akan laporkan ke Pak Bupati. Sekaligus jika beliau berkenan, kita akan berkolaborasi lagi dengan SKPD untuk rutin melakukan pemeliharaan taman yang ada di Coastal Road,” ujarnya.
Menurut Khairil, keterbatasan tenaga lapangan menjadi salah satu kendala dalam menjaga seluruh taman dan ruang terbuka hijau (RTH) di PPU. Saat ini, sekitar 70 petugas harus dibagi untuk menangani berbagai lokasi, mulai dari kawasan alun-alun, Taman Rozeline, median jalan, hingga sejumlah RTH lainnya.
Ia menjelaskan, jumlah petugas terus berkurang setiap tahun akibat faktor usia, sementara penambahan personel belum dapat dilakukan.
“Setiap tahunnya petugas lapangan kami dikarenakan umur berkurang dan belum ada penambahan karena tidak boleh ada penambahan. Seperti itu kendalanya,” jelasnya.
Selain Coastal Road, Disperkimtan juga bertanggung jawab terhadap pemeliharaan RTH di depan Stadion Panglima Sentik, RTH Korpri, serta sejumlah taman dan median jalan di Kecamatan Penajam.
Karena itu, Khairil berharap keterlibatan berbagai pihak seperti yang dilakukan pada 2024 dapat kembali diwujudkan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pemeliharaan kawasan tetap berjalan meski dihadapkan pada keterbatasan personel.
“Waktu itu seluruh SKPD, bahkan kelurahan dan desa juga mengambil peran. Ada juga perusahaan dan perbankan,” pungkasnya. (Adv/Nad)









