Ideanews.co, Penajam – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menekankan pentingnya menelusuri pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Benuo Taka, sebutan untuk Kabupaten PPU.
Ia meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mengidentifikasi pemilik lahan dan pihak yang diduga melakukan pembakaran. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Sekali lagi, kami tidak ingin memenjarakan mereka. Tetapi paling tidak, tindakan yang kita lakukan bisa membuat pelaku kapok dan tidak mengulangi lagi,” tegas Tohar dalam rapat evaluasi penanganan karhutla di PPU, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, penelusuran tersebut dapat membantu pemerintah dan aparat mengetahui pihak yang bertanggung jawab sekaligus menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap penanganan terhadap dugaan pelanggaran dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Tohar menegaskan, petugas harus mengidentifikasi pelaku dan pemilik lahan secara cermat. Karena itu, penelusuran tidak boleh hanya berdasarkan dugaan, tetapi harus didukung informasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mendukung upaya tersebut, ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan unsur kewilayahan perlu terus diperkuat. Informasi petugas di lapangan dapat membantu mengidentifikasi titik kebakaran, kondisi lokasi, serta aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Selain itu, Tohar meminta lurah dan kepala desa memahami kondisi wilayah masing-masing. Penguasaan wilayah dapat membantu mereka menyampaikan informasi awal secara cepat ketika terjadi kebakaran.
“Makadari itu, kami imbau setiap unsur diharapkan aktif membangun komunikasi dan menyampaikan temuan yang relevan kepada pihak berwenang,” pesannya.
Melalui koordinasi lintas sektor dan penelusuran yang cermat, Pemkab PPU berharap penanganan karhutla tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memperkuat pencegahan dan mengurangi risiko kebakaran berulang. (Adv/Nad)









