Ideanews.co, Penajam – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berlangsung mulai menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat dan kawasan hutan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Menyikapi hal ini, DPRD PPU meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menyiapkan skema relokasi bagi warga terdampak serta mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa keterlibatan aktif Pemda sangat dibutuhkan, terutama dalam proses pendataan dan pengawasan kawasan hutan yang beralih fungsi akibat pembangunan IKN.
“Pemda tidak bisa pasif. Harus ada langkah proaktif, termasuk menggandeng pengawas hutan dalam proses inventarisasi kawasan terdampak,” ujar Andi pada Jumat (16/5/2025).
Salah satu aspek paling mendesak, menurutnya, adalah penyediaan lokasi relokasi yang layak bagi warga miskin ekstrem yang terdampak langsung oleh proyek nasional tersebut. I
a menekankan bahwa penentuan lokasi relokasi merupakan tanggung jawab Pemda dan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.
“Warga yang tergusur karena alih fungsi lahan IKN butuh jaminan tempat tinggal yang layak. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, tapi tanggung jawab moral dan sosial,” tegasnya.
Selain persoalan relokasi, DPRD PPU juga menyoroti masih banyaknya rumah warga yang tergolong tidak layak huni. Andi Yusuf menilai, program perbaikan RTLH harus menjadi prioritas daerah, apalagi dalam konteks pembangunan besar seperti IKN yang membawa dampak sosial cukup luas.
“RTLH itu wajib menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai pembangunan IKN berjalan megah, sementara warga di sekitarnya tinggal dalam kondisi yang memprihatinkan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjawab persoalan tersebut secara menyeluruh mulai dari perencanaan relokasi hingga rehabilitasi RTLH.
Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat PPU tidak menjadi korban pembangunan, melainkan ikut menikmati manfaat dari kehadiran ibu kota baru negara.
Dengan desakan ini, DPRD PPU berharap Pemda tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga membangun pendekatan yang terencana, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. (Adv)