DBH Sawit Dinilai Tak Berpihak, DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Koreksi Formula Pembagian

Syahruddin M Noor, Wakil Ketua DPRD PPU. (Berby/Idea News)

Ideanews.co, Penajam – Polemik kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menilai pembagian dana dari pemerintah pusat itu belum mencerminkan kontribusi daerah penghasil.

PPU yang dikenal sebagai salah satu lumbung kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur mestinya mendapat posisi strategis dalam alokasi DBH. Namun kenyataannya, nilai yang diterima daerah disebut jauh di bawah potensi sesungguhnya.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, dalam pertemuan dengan wartawan pada Rabu (19/11/2025), menegaskan bahwa sektor sawit memainkan peran signifikan sebagai penyokong fiskal daerah.

“Selama ini kelapa sawit menjadi penopang fiskal kita,” ucapnya.

Meski demikian, Syahruddin menyebut bahwa skema pembagian DBH yang berlaku saat ini masih jauh dari asas keadilan. Dengan kapasitas fiskal yang tergolong paling kecil di Kalimantan Timur dan posisi PPU sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya pemerintah pusat memberikan porsi yang lebih besar.

Ia merinci, potensi DBH sawit yang seharusnya diterima PPU diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 miliar. Setelah skema pemotongan 50 persen oleh pusat, daerah idealnya menerima sekitar Rp450 miliar. Namun yang masuk ke kas daerah hanya berkisar Rp200 miliar.

“Artinya potongannya melebihi 50 persen. Bahkan bisa dibilang sekitar 70 persen yang ditahan pusat,” tegasnya.

Syahruddin menyampaikan bahwa ketimpangan ini sudah dikemukakan langsung kepada Kementerian Keuangan saat agenda kunjungan kerja DPRD pada bulan lalu. Ia menilai formula yang digunakan pemerintah pusat belum sepenuhnya memperhitungkan kontribusi daerah penghasil.

“Sejak hadirnya IKN, beban daerah makin besar. Harusnya ada dukungan lebih dari pusat,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menyoroti adanya kabupaten atau kota di sekitar PPU yang justru menerima alokasi DBH lebih besar meski tidak memiliki kebun sawit. Kondisi tersebut menurutnya janggal jika melihat kontribusi PPU terhadap industri perkebunan di wilayah Kaltim.

“Kemenkeu bilang pakai formula proporsional, tetapi di lapangan daerah yang punya kebun malah mendapat bagian lebih kecil dari yang tidak memiliki kebun,” kritiknya.

Syahruddin mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang formula DBH sawit agar lebih adil, terutama bagi daerah yang memberikan kontribusi langsung terhadap produksi nasional.

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *