Ideanews.co, Penajam — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kedisiplinan serta tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan optimalisasi fungsi pengawasan di setiap satuan pendidikan.
Perwakilan Disdikpora PPU mengungkapkan, sekolah diberi ruang untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun Satpol PP apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan profesional.
“Sekolah dapat berkomunikasi dengan kepolisian atau Satpol PP jika ada kasus yang perlu ditangani. Kalau tidak ada masalah, tentu tidak harus melibatkan mereka,” jelasnya, Senin (1/12).
Selain itu, kepolisian juga rutin memberikan edukasi hukum dan kedisiplinan kepada para siswa melalui kegiatan penyuluhan yang biasanya disampaikan saat upacara bendera.
Disdikpora turut menyoroti perilaku siswa yang dinilai membutuhkan perhatian lebih. Apabila terdapat dugaan perilaku menyimpang, sekolah dapat menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan asesmen dan pendampingan lanjutan.
“Jika ada perilaku yang benar-benar menyimpang, kami bekerja sama dengan PPA untuk menilai situasinya. Mereka akan melakukan asesmen, melihat penyebab, lalu menentukan pendekatan terbaik. Orang tua juga harus dilibatkan dalam proses ini,” tuturnya.
Walaupun sebagian perilaku siswa merupakan ranah individu, pihak dinas menilai peran pendidik tetap penting sebagai pengingat agar hal tersebut tidak berdampak pada lingkungan sekolah.
“Meskipun itu hak pribadi, pendidik tetap berkewajiban memberi arahan,” tegasnya.
Dalam upaya memperkuat pencegahan bullying, Disdikpora telah memberikan pelatihan khusus kepada guru-guru terkait pencegahan kekerasan. Pelatihan ini diharapkan dapat diterapkan secara langsung di sekolah masing-masing, mengingat tidak memungkinkan untuk mengumpulkan seluruh peserta didik se-PPU dalam satu kegiatan.
Pengawasan pelaksanaan program dilakukan melalui para pengawas sekolah yang bertugas memantau setiap unit binaan mereka.
“Model pengawasan seperti ini dinilai lebih efektif dibandingkan pemantauan langsung oleh bidang terkait,” pungkasnya. (Adv/Bey)









