Ideanews.co, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memastikan bahwa pembatasan cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2025 sudah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menyampaikan bahwa DBON memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk fokus mengembangkan cabor unggulan sesuai potensi dan kemampuan daerah masing-masing.
“Tidak diwajibkan untuk memiliki semua cabor, tetapi diarahkan pada pembinaan dan penguatan cabor yang dianggap unggulan di wilayahnya,” kata Rasman (10/7/2025).
Menurut Rasman, kondisi anggaran dan ketersediaan fasilitas turut menjadi pertimbangan dalam menentukan jumlah cabor yang dipertandingkan di POPDA kali ini.
Selain itu, ada aturan teknis yang mewajibkan sebuah nomor pertandingan di ajang tingkat nasional harus diikuti minimal empat peserta agar bisa digelar. Jika jumlah peserta kurang, pertandingan harus dibatalkan.
“Hal ini berlaku juga pada POPDA. Jika tidak memenuhi syarat jumlah peserta, kami tidak bisa melaksanakan nomor tersebut,” jelasnya.
Ia berharap situasi ini menjadi evaluasi bagi kabupaten dan kota agar memperkuat pembinaan dan mempersiapkan atlet serta sarana olahraga dengan lebih optimal ke depan.
“Kami ingin ke depan POPDA bisa menghadirkan semua cabor utama secara lengkap dan atlet yang berprestasi mengharumkan nama Kaltim,” tutup Rasman. (Adv)









