Ideanews.co, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus bersikap tegas terhadap pihak ketiga yang gagal menjalankan kewajiban dalam pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan.
Ia menyebut sudah cukup upaya persuasif yang dilakukan, kini saatnya aset dikembalikan ke tangan pemerintah.
“Kami sudah memantau ini sejak lama. Ada banyak kejanggalan yang tak bisa dibiarkan terus-menerus. Pemerintah harus ambil alih,” ujar Hasanuddin di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).
Hotel Royal Suite, kata Hasanuddin, dikerjasamakan dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) sejak 2016. Dalam perjanjian, TBI wajib membayar kontribusi tetap sebesar Rp600 juta per tahun, dan memberikan 2 persen dari keuntungan. Namun hingga kini, tak satu pun kewajiban itu terpenuhi.
“Dari tahun ke tahun tidak ada realisasi. Padahal ini uang untuk daerah, kenapa dibiarkan?” kritiknya.
Ia juga menyoroti alih fungsi kamar hotel menjadi pub, serta pergantian manajemen pada 2022 tanpa persetujuan resmi, yang menurutnya sudah cukup menjadi alasan pembatalan kerja sama.
“Kami tidak anti-investor, tapi kalau sudah tidak menjalankan kewajiban dan bahkan menyalahi fungsi, tentu harus ada sikap tegas,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Hasanuddin menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur dan jajaran eksekutif untuk menyusun langkah hukum dan administratif dalam rangka pengambilalihan aset.
“Kami tidak mau melihat aset strategis daerah dikelola secara serampangan. Ini soal wibawa pemerintah,” tegasnya. (Adv)