Kegiatan tersebut selenggarakan oleh Ir. Sapto Setyo Pramono, S.ST., MT., IPU., anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Wakil Ketua Komisi II, di Yens Delight Coffee Pastry & Resto, Lantai 2. Rabu, (26/11/2025).
Sapto menegaskan bahwa penguatan demokrasi bukan hanya kewajiban lembaga pemerintah, tetapi merupakan kebutuhan fundamental agar praktik demokrasi di daerah berjalan sesuai aturan dan nilai-nilai yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Sapto akan membahas bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam proses demokrasi, mulai dari penggunaan hak politik, keterlibatan dalam ruang publik, hingga pemahaman terhadap kewajiban sebagai warga negara. Dialog interaktif juga menjadi bagian penting dari kegiatan ini, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan serta persoalan yang mereka temui di lapangan.
Menurut Sapto, pemerataan pemahaman demokrasi hingga ke kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur merupakan upaya strategis DPRD Kaltim untuk memastikan demokrasi berjalan sehat dan berkeadaban.
“Semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya, semakin kuat pula kualitas demokrasi di daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya partisipasi publik yang lebih aktif serta memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan responsif. (Tim Redaksi)