DPRD Kaltim Percepat Pembahasan RPJMD demi Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Idea News)

Ideanews.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya terhadap arah pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) pada Rabu (28/5/2025).

Salah satu agenda utamanya adalah penyampaian nota penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebuah dokumen krusial yang akan menjadi peta jalan pembangunan Kaltim ke depan.

Meski RPJMD tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan prioritas mendesak.

“RPJMD ini tidak masuk dalam Propemperda 2025. Namun, sesuai Perda tahun 2001 tentang pembentukan peraturan daerah, gubernur atau DPRD bisa mengajukan rancangan perda di luar Propemperda jika dinilai mendesak atau merupakan amanat undang-undang,” jelas Agusriansyah.

Langkah percepatan ini diambil agar proses penyusunan peraturan daerah terkait RPJMD dapat segera dimulai dan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Ini menunjukkan bahwa meskipun ada dinamika dalam penjadwalan legislasi, DPRD Kaltim tetap memprioritaskan penyelesaian dokumen perencanaan pembangunan yang vital bagi masyarakat Kaltim.

Rapur yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, serta Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, menandakan keseriusan semua pihak dalam menyukseskan agenda penting ini.

Selain RPJMD, rapat paripurna tersebut juga mengesahkan tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja anggota dewan, memastikan kelancaran kinerja legislatif selama masa jabatan berlangsung. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *