DPRD Nilai Satgas Perizinan Mulai Rapikan Tata Usaha di PPU, Evaluasi Menyeluruh Tunggu RDP

Mahyudin, Anggota Komisi I DPRD PPU. (Berby/Idea News)

Ideanews.co, Penajam – Upaya penertiban pelaku usaha dan pembenahan sistem perizinan di Penajam Paser Utara dinilai mulai menunjukkan hasil. Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyebut keberadaan Satuan Tugas Pengawasan Percepatan Perizinan Berusaha (Satgas P3B) memberi dampak positif terhadap kepatuhan investasi di daerah.

“Pihak ketiga yang berinvestasi di sini perizinannya kan sudah diatur. Dengan adanya Satgas, otomatis mereka lebih terpantau,” ujar Mahyudin.

Satgas yang dibentuk pemerintah daerah itu bertugas mengawasi legalitas usaha sekaligus memastikan kontribusi para pelaku usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Mahyudin, pengawasan intensif menjadi langkah penting untuk menutup celah pelanggaran perizinan yang selama ini kerap terjadi.

Ia mengungkapkan DPRD kadang terlibat dalam inspeksi mendadak (sidak) Satgas, meski keikutsertaan bersifat situasional.

“Kalau Satgas mau sidak, mereka memberi tahu. Kalau kita tidak ada agenda, kita ikut. Kalau bentrok dengan agenda DPRD, ya tidak bisa. Yang penting Satgas tetap berjalan, dan itu positif,” tuturnya.

Meski menilai langkah Satgas sudah berada di jalur yang tepat, Mahyudin menyebut Komisi I belum menggelar rapat dengar pendapat (RDP) resmi untuk menelaah seluruh hasil monitoring dan evaluasi. RDP disebut menjadi momentum penting untuk membaca hasil lengkap, termasuk langkah penindakan.

“Baru sekali kami ikut turun ke lapangan. Nanti saat RDP, kami minta seluruh hasil dan tindak lanjutnya. Karena ada beberapa tindakan yang belum kita ketahui. Kalau memang ada pelanggaran perda, kalau bisa ditutup,” ujarnya.

Komisi I berharap evaluasi menyeluruh nantinya dapat memperkuat efektivitas Satgas P3B dalam menertibkan aktivitas usaha serta meningkatkan kontribusi para pelaku usaha terhadap PAD PPU. (Adv/Bey)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *