ESDM Amankan 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara

Pengamanan tumpukan/stockpile batu bara hasil pertambangan tanpa izin (PETI) atau illegal mining di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.(Dok. Kementerian ESDM )

Ideanews.co, Kutai Kartanegara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) mengamankan lebih dari 70.000 ton batu bara yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pengamanan tersebut dilakukan di lima titik lokasi yang tersebar di pelabuhan khusus (jetty) batu bara serta kawasan penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu.

Read More

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan tumpukan batu bara ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara apabila tidak segera diamankan.

“Stockpile batu bara ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Karena itu, kami lakukan pengamanan untuk selanjutnya dilelang sebagai penerimaan negara,” ujar Jeffri dalam keterangan resminya, Kamis (1/1/2026).

Saat ini, seluruh tumpukan batu bara telah dipasang garis pembatas dan segel resmi Ditjen Gakkum ESDM. Selain itu, spanduk larangan dan plang penanda aset negara juga telah dipasang di lokasi.

Tahapan berikutnya, lanjut Jeffri, adalah melakukan penghitungan volume serta penilaian kualitas batu bara oleh surveyor atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah seluruh proses administrasi dan teknis selesai, batu bara tersebut akan dilelang. Hasil lelang akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.

Jeffri menambahkan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batu bara ilegal di wilayah tersebut. Ia pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum.

Pengamanan dilakukan dengan dukungan lintas instansi, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

“Ditjen Gakkum ESDM akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam rangka penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral, demi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkas Jeffri. Dilansir dari kompas.com (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *