Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyoroti lemahnya penanganan terhadap maraknya tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia menilai bahwa akar persoalan terletak pada regulasi yang belum mampu memberikan dasar hukum yang kuat untuk penindakan tegas di lapangan.
Data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menyebutkan terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal di Kukar. Firnadi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan meminta agar pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pembenahan dalam aspek kebijakan.
“Persoalan tambang ilegal ini seringkali dihadapkan pada kendala regulasi, yang membuat tidak serta-merta bisa ditindaklanjuti meski sudah banyak keluhan dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Firnadi yang berasal dari dapil Kukar itu juga berharap adanya sinergi lintas instansi untuk mendorong pembentukan regulasi yang lebih tegas dan mengikat, serta memperjelas wewenang daerah dalam menindak tambang tanpa izin.
“Tanpa payung hukum yang kuat, upaya kita di lapangan akan selalu terbentur,” tegas politisi PKS tersebut. (Adv)









