Ideanews.co, Samarinda — Masalah tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menuai keprihatinan. Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, setidaknya ada sekitar 120 titik tambang batubara ilegal yang tersebar di wilayah tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Kukar, Firnadi Ikhsan, menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai lemahnya langkah penindakan terhadap aktivitas tambang tanpa izin tersebut disebabkan oleh celah dalam regulasi yang ada.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk, namun karena terbentur aturan, penanganannya seringkali tidak bisa langsung dilakukan. Ini yang jadi persoalan utama,” ujar Firnadi saat ditemui pada Selasa (1/7/2025).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kunci utama dalam menghadapi ancaman tambang ilegal bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Ia mendorong agar warga bersama pemerintah desa dan kecamatan turut mengawasi wilayahnya masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting. Mereka yang paling dekat dengan wilayah rawan tambang ilegal harus diberdayakan untuk menjadi barisan pertama pengawasan lingkungan,” jelasnya.
Firnadi juga mengajak masyarakat untuk secara tegas menolak keberadaan tambang-tambang liar yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan secara sosial dan ekonomi. Ia menyebut dampak nyata dari praktik tersebut bisa dilihat dari kerusakan jalan, banjir, hingga hancurnya ekosistem.
“Tambang ilegal bukan hanya masalah izin, tapi juga membawa kehancuran bagi banyak aspek kehidupan warga. Ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firnadi mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun strategi bersama dalam menghadapi maraknya tambang ilegal. Ia menyebut sinergi antara regulasi yang kuat dan pengawasan yang partisipatif adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Kita butuh pendekatan yang komprehensif. Tak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi pemberdayaan masyarakat. Semua harus terlibat,” pungkasnya. (Adv)









