Ideanews.co, Berau – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nurcahyadi, melaporkan intimidasi yang dialaminya ke Satreskrim Polres Berau. Intimidasi tersebut diduga terkait pemberitaan mengenai aktivitas tambang batu bara ilegal.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/03/2025), ketika sekelompok pemuda yang diduga preman mendatangi kediamannya di Jalan Gunung Maritam.
Kuasa hukum Indera Teguh Nurcahyadi, Penny Isdhan Tommy, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana penerobosan atau memasuki pekarangan rumah tanpa izin yang dilakukan oleh delapan orang pemuda. Laporan tersebut disertai dengan bukti rekaman CCTV serta keterangan dari beberapa saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut.
“Kami sudah membuat pengaduan ke Polres,” ujar Tommy.
Ia menduga, kejadian ini berkaitan dengan pemberitaan yang mengungkap aktivitas bongkar muat batu bara dari tambang ilegal di kawasan Sungai Segah, mengingat kliennya merupakan pimpinan perusahaan media online yang menerbitkan berita tersebut, tidak menutup kemungkinan tindakan intimidasi ini merupakan bentuk tekanan atas pemberitaan yang disampaikan.
Namun, Tommy enggan berspekulasi mengenai dalang di balik aksi sekelompok pemuda yang mendatangi rumah kliennya. Ia menegaskan bahwa hal itu menjadi ranah penyidik kepolisian.
“Klien saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan. Soal siapa pelakunya, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” jelasnya.
Tommy juga meyakini bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dalam mengidentifikasi para pelaku yang terekam dalam CCTV, termasuk pihak yang diduga berada di balik tindakan penerobosan ini.
Akibat kejadian tersebut, istri dan anak Indera Teguh Nurcahyadi mengalami trauma.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk jika ada indikasi upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik,” pungkasnya. (Tim Redaksi)