IdeaNews.co – Masalah lubang tambang batu bara yang terbengkalai di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Muhammad Samsun, Anggota DPRD Kaltim.
Ia mengkritisi rendahnya kepatuhan perusahaan tambang dalam melaksanakan reklamasi, yang berakibat pada kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Samsun menekankan bahwa perusahaan tambang memiliki kewajiban untuk menutup dan memulihkan area yang telah dieksploitasi, sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia menyoroti bahwa banyak perusahaan justru berupaya menghindari tanggung jawab tersebut.
“Menghasilkan keuntungan besar, tapi dana jaminan reklamasi yang disiapkan jauh dari cukup untuk menutup biaya pemulihan lingkungan. Akibatnya, reklamasi sering diabaikan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa besaran jamrek yang ditetapkan pemerintah saat ini terlalu kecil dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini, menurut Samsun, menjadi salah satu alasan utama perusahaan merasa enggan memprioritaskan reklamasi.
“Jika dana jamrek tidak ditingkatkan, perusahaan akan terus mencari cara untuk menghindari kewajibannya. Pemerintah harus segera merevisi kebijakan ini,” tegasnya.
Samsun menekankan bahwa lubang tambang yang terbengkalai bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Sejumlah insiden tragis telah terjadi di sekitar lubang tambang, termasuk korban jiwa, yang seharusnya menjadi peringatan serius.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut nyawa. Pemerintah harus lebih tegas menegakkan aturan, dan perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan,” imbuh Samsun.
Samsun mendorong penguatan regulasi reklamasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang.
Ia juga menyarankan adanya peningkatan alokasi dana jamrek agar mencerminkan biaya aktual yang dibutuhkan untuk memulihkan kawasan tambang.
“Reklamasi bukanlah beban tambahan, melainkan kewajiban moral dan hukum yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Jika ini diabaikan, kerugian jangka panjangnya akan lebih besar,” jelasnya.
Samsun menaruh harapan besar agar masyarakat dan pemerintah daerah bersikap lebih proaktif dalam menuntut tanggung jawab perusahaan tambang. Ia menutup dengan menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
“Kita tidak boleh mewariskan kerusakan kepada anak cucu kita. Lubang tambang yang ditinggalkan harus menjadi pengingat bahwa pembangunan harus selalu berpihak pada keberlanjutan,” pungkasnya. (Adv)