Ideanews.co, Penajam – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyambut positif langkah DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan penegakan batas wilayah. Anggota Komisi I, Muhammad Bijak Ilhamdani, menilai keberadaan pansus tersebut menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini membebani masyarakat PPU.
Menurut Bijak, reforma agraria menjadi kebutuhan mendesak karena PPU berada di kawasan strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Berbagai persoalan lahan dinilainya harus dituntaskan sebelum memasuki fase penetapan Ibu Kota Politik pada 2028.
“Langkah DPR RI patut diapresiasi. Reforma agraria dan penegakan batas wilayah ini sangat urgent untuk daerah seperti PPU yang masih menghadapi banyak masalah pertanahan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa tumpang tindih lahan, sengketa masyarakat dengan perusahaan, hingga batas wilayah yang belum jelas berdampak langsung terhadap stabilitas pembangunan IKN. Bila persoalan dasar di lapangan tidak ditangani, Bijak khawatir akan muncul penilaian buruk terhadap kesiapan daerah.
“IKN ini parameter pembangunan nasional. Kalau persoalan agraria sebagai isu grass root tak terkendali, itu justru memperlihatkan contoh yang kurang efektif,” katanya.
Bijak juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD PPU hadir dan memberikan dukungan penuh ketika diundang dalam pembahasan bersama DPR RI. Menurutnya, kolaborasi daerah dan pusat diperlukan agar hasil Pansus benar-benar menyentuh akar permasalahan.
“Sikap kami jelas mengapresiasi dan mendukung penuh pembentukan Pansus Reforma Agraria DPR RI,” tegasnya.
Ia berharap pansus tersebut dapat menjadi instrumen penyelesaian permanen atas konflik agraria di PPU sehingga pembangunan IKN dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan tanpa hambatan sosial bagi masyarakat. (Adv/Bey)









