Ideanews.co, Penajam – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan bahwa insiden kecelakaan kerja di PT Silog menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU. Menurutnya, kasus itu memperlihatkan bahwa masih banyak perusahaan yang mengabaikan kelengkapan administrasi dan standar pra-kerja, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan.
Bijak mengungkapkan bahwa dirinya hadir langsung dalam rapat pascakejadian dan mendapati fakta bahwa sejumlah prosedur dasar tidak dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai.
“Ada beberapa persoalan yang sebenarnya harus diselesaikan sebelum memulai pekerjaan. Tapi itu tidak dilakukan. Akhirnya terjadilah insiden tersebut,” ujar Bijak.
Tidak hanya itu, penanganan saat insiden terjadi pun dinilai tidak maksimal. Menurut Bijak, hal ini memperburuk citra keselamatan kerja dan tata kelola perusahaan di PPU.
“Saat insiden terjadi, penanganannya juga tidak maksimal. Ini menciptakan paradigma buruk bagi iklim investasi kita,” tegasnya.
Cermin dari Banyaknya Perusahaan yang Belum Penuhi Kewajiban Pra-Kerja
Bijak menegaskan bahwa PT Silog hanyalah satu contoh dari banyak perusahaan yang masih tidak patuh terhadap kewajiban pra-kerja, seperti perlindungan BPJS, sertifikasi tenaga kerja, keselamatan kerja, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Ini baru satu perusahaan dari sekian banyak perusahaan yang bekerja di Penajam. Masih banyak yang belum melengkapi list pra-kerja yang seharusnya dilakukan,” kata Bijak.
Ia menyebut bahwa ketidakpatuhan ini bisa berdampak buruk bagi tenaga kerja lokal sekaligus merusak citra daerah sebagai kawasan yang aman bagi investasi.
“Kalau hal-hal dasar seperti ini diabaikan, maka investasi yang ingin masuk akan ragu. Ini menjadi cermin buruk investasi di Penajam,” ujarnya.
Bijak menilai pemerintah daerah tidak boleh membiarkan pelanggaran administrasi dan keselamatan kerja berulang. Ia meminta agar sebelum perusahaan memulai aktivitas, seluruh kelengkapan wajib harus diverifikasi secara ketat.
“Pemerintah harus menekankan kepada semua perusahaan yang bekerja di PPU: selesaikan semua list pra-kerja sebelum kalian mulai bekerja. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jika praktik kelalaian ini dibiarkan, maka bukan hanya pekerja yang dirugikan, tetapi juga reputasi daerah di mata investor.
“Jangan sampai insiden seperti PT Silog dianggap hal biasa. Ini peringatan keras. Kalau tidak dievaluasi, akan muncul insiden lainnya,” tambahnya.
Bijak memastikan bahwa DPRD akan terus mengawasi kinerja perusahaan dan mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan standar ketat terhadap seluruh pelaku usaha di PPU. (Adv/Bey)









