Ideanews.co – Samarinda, Komunitas Pecinta Alam (KPA) Hijau mengumumkan akan segera melakukan investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas loading ilegal yang terjadi di kawasan KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Kalimantan Timur. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah laporan yang mengindikasikan adanya muatan batu bara yang dipindahkan melalui pelabuhan tersebut tanpa izin yang sah.
Juru Bicara KPA Hijau, Yoga, mengatakan bahwa investigasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan apakah praktik ilegal tersebut benar-benar terjadi dan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. “Kami mendapat informasi dari beberapa sumber terpercaya yang menyebutkan adanya aktivitas loading batu bara yang tidak sesuai dengan prosedur. Ini berpotensi merusak lingkungan serta melanggar peraturan yang ada,” ujarnya. Jumat, (24/01/2025).
Nantinya tim KPA Hijau akan melakukan pemantauan langsung di lokasi serta melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk pekerja pelabuhan, dinas terkait, serta aparat setempat. “Kami berharap investigasi ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai situasi di lapangan dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas jika ditemukan pelanggaran,” lanjutnya.
KPA Hijau berharap agar investigasi ini dapat mengungkap fakta yang sesungguhnya dan mendorong upaya penegakan hukum yang lebih tegas terkait aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. (Tim Redaksi)