IdeaNews.co – Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tempat kerja, serta untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, penerapan larangan merokok di area tertentu mendapatkan apresiasi dari wakil rakyat Kaltim.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengapresiasi hal tersebut, dimana menurutnya kebijakan Pemerintah Kota Samarinda itu merupakan suatu langkah maju.
Lebih jauh, Afif bahkan mengungkapkan bahwa ia telah mengunjungi salah satu lokasi yang sudah menerapkan aturan ini, dan menyaksikan pemisahan ruang merokok dengan ruang kerja yang berjalan dengan baik.
“Saya sudah lihat langsung, pemisahan ruang merokok dan ruang kerja sudah dilaksanakan dengan baik. Itu menunjukkan bahwa kebijakan ini sudah berjalan di lapangan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun kebijakan ini telah diterapkan, perlu ada pematangan dan pengawasan lebih lanjut agar bisa menjangkau lebih banyak area publik dan tempat kerja.
“Meski sudah dimulai, yang terpenting sekarang adalah bagaimana aturan ini bisa dimatangkan dan diperluas ke lebih banyak tempat. Pengawasan yang lebih ketat akan sangat membantu memastikan bahwa kebijakan ini efektif,” jelas Afif.
Afif juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja.
“Dengan adanya pemisahan yang jelas antara ruang merokok dan ruang kerja, kita dapat meminimalkan paparan asap rokok bagi pekerja. Ini akan berdampak positif pada kesehatan mereka dan menciptakan suasana kerja yang lebih produktif,” tambahnya.
Afif berharap, dengan pengawasan yang intensif, kebijakan pelarangan merokok di area-area tertentu ini bisa diterapkan secara konsisten, memberikan manfaat bagi kesehatan publik, dan menjadi langkah penting menuju tempat kerja yang lebih baik. (Adv)