IdeaNews.co – Masyarakat Berau yang mengatasnamakan peduli Pemilu di dampingi langsung kuasa hukum melaporkan tim kampanye 02 ke Bawaslu Berau dugaan pelanggaran kampanye Pemilu. Rabu, (13/11/2024) sore.
Masyarakat Peduli Pemilu Berau melayangkan surat laporan kepada Bawaslu Berau mengenai pelanggaran kampanye dilakukan paslon 02 dengan Tagline Sragam, kedatangan masyarkat peduli Pemilu ini diterima oleh Hamzar S.H Staf Bidang Penanganan Pelanggaran.
Salah satu pelapor Andi Muhammad Yunus mengatakan, Bahwa kita mendapati adanya pelanggaran Kampanye di Daerah Kecamatan Tabalar, Kampung Semurut Kabupaten Berau “Kami mendapatkan video rekaman kampanye, yang menjanjikan SPBN di Pisang pisang kampung semurut, Yang di sampaikan langsung Samsul Alam sebagai juru Kampanye 02” ungkapnya
Ia menambahkan bahwa apa yang di sampaikan oleh Samsul Alam itu adalah program Pemerintah yang seharusnya tidak di jadikan alat transaksional politik daerah
“Itu sangat melanggar aturan kampanye karena itu merupakan program pemerintah, tidak bisa di sangkut pautkan dengan program paslon” tambahnya
Terpisah Hamzar S.H mengatakan bahwa semua laporan dari masyarakat wajib kita Terima karena itu adalah hak dari Masyarakat Berau “Alhamdulillah laporannya kita sudah Terima,” ucapnya (Tim Redaksi)