Ideanews.co, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penguatan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai simpul penyebaran informasi dan promosi potensi lokal. Sejauh ini, tercatat 24 KIM di PPU telah terbentuk dan resmi terdaftar di KIM ID Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut pejabat Diskominfo, setiap KIM memiliki tema dan indikator sesuai pemetaan kebutuhan di wilayah masing-masing. “Ada yang fokus pada pemberdayaan UMKM, ada yang bergerak di literasi, ada juga yang menonjolkan potensi kebudayaan atau pertanian,” ujarnya.
Ia menyebutkan, keberadaan KIM bukan hanya sebagai wahana informasi, tetapi juga sebagai support system bagi pelaku usaha lokal. “Posisi KIM itu bukan menjual, tetapi membantu UMKM untuk mempromosikan. Jadi penyebaran informasi itu yang diperkuat,” katanya.
Diskominfo, sebagai pembina KIM di tingkat kabupaten, mengaku terus memetakan kebutuhan kelompok. Sejumlah pelatihan telah digelar, mulai dari pelatihan penulisan berita bekerja sama dengan media lokal hingga pelatihan pembuatan video pendek.
“Setelah pelatihan, kami juga menyiapkan lomba sebagai sarana mereka berkompetisi dan mengaplikasikan kemampuan yang diperoleh,” ungkapnya.
Terkait desa atau kelurahan yang belum memiliki KIM, Diskominfo memilih pendekatan non-represif. Pembentukan KIM disebut tidak bisa dipaksakan karena bersifat gerakan dari masyarakat.
“Kami akan melaksanakan forum diskusi untuk memperkenalkan apa itu KIM. Kalau dipaksakan, khawatir kelompoknya tidak berjalan. Lebih baik tumbuh dari kebutuhan masyarakat sendiri,” jelasnya.
Hingga saat ini, 24 KIM aktif menjadi bagian dari jaringan informasi lokal, sekaligus kanal partisipasi warga dalam mendorong literasi, promosi potensi, dan pemberdayaan komunitas di PPU. (Adv/Bey)









