Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengukuhkan sebanyak 1.698 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis pada apel pagi bersama yang digelar di Lapangan Kantor Bupati PPU, Senin (29/12/2025).
Apel bersama ini dihadiri Wakil Bupati PPU Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, jajaran kepala perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus dan resmi menerima SK pengangkatan.
Dalam arahannya, Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan aparatur, melainkan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya pemahaman peran dan tanggung jawab bagi setiap aparatur yang telah diangkat. Menurutnya, integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja merupakan nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh PPPK dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Mudyat Noor.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Pengangkatan ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam melakukan penataan sumber daya manusia aparatur secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Menutup arahannya, Bupati Mudyat Noor mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan momentum pengangkatan tersebut sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada daerah.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan rasa bangga. Kehadiran saudara-saudara diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (Tim Redaksi)









