Ideanews.co, Kutai Timur – Dewan Presidium Pengusaha Kutai Timur (Kutim) Hebat berharap perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutai Timur mampu mengambil peran lebih strategis dengan membaca dan mendukung 50 program ARMY sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah.
Peran sektor pertambangan dinilai sangat krusial di tengah kondisi ekonomi global yang masih lesu serta adanya kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Dalam konteks ini, sinergi antara perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Kutai Timur.
Berdasarkan data yang disampaikan, sektor pertambangan menyumbang sekitar 72 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor ini mencapai sekitar Rp250 miliar. Kontribusi tersebut menjadikan pertambangan sebagai penggerak utama ekonomi lokal, di samping sektor perkebunan yang hingga kini kontribusi DBH-nya masih relatif kecil.
Meski demikian, pemerintah daerah terus dihadapkan pada tantangan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan. Upaya diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor perkebunan, pertanian, dan pariwisata terus didorong karena dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Terkait perpanjangan kontrak PT Kaltim Prima Coal (KPC) selama dua kali 10 tahun, Dewan Presidium menilai kebijakan tersebut memberikan stabilitas ekonomi sementara bagi daerah. Namun demikian, arah kebijakan nasional jangka panjang yang menargetkan penghapusan sektor batu bara pada 2050 menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi sejak dini.
Ketua Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat menegaskan pentingnya strategi pengembangan daerah pasca tambang yang berkelanjutan. Strategi tersebut meliputi peningkatan hilirisasi sumber daya alam untuk menambah nilai produk, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik, serta pengembangan ekonomi inklusif melalui penguatan UMKM sebagai sektor ekonomi baru.
“Perusahaan tambang dan subkontraktornya harus menjadi mitra strategis daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas potensi dan keuntungan yang telah diperoleh. Dukungan terhadap pembangunan Kutai Timur harus terus diperkuat demi menjaga keseimbangan antar sektor ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat peran strategis Kutai Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuju 2028. (Tim Redaksi)









