Ideanews.co, Samarinda – Isu tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) terus menuai sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan kekesalannya atas tindakan yang merusak kawasan konservasi tersebut dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Ini bukan hanya soal kerusakan alam, tapi juga merampas hak generasi mendatang atas pendidikan dan riset lingkungan yang sehat,” ujar Samsun, Kamis (10/5/2025).
Ia menyebut aktivitas tambang di kawasan KHDTK sebagai bentuk keserakahan yang tidak bisa ditoleransi. Terlebih, kawasan tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung riset dan pendidikan lingkungan hidup.
Samsun pun menyerukan agar proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal dipercepat dan tidak berhenti pada pekerja lapangan semata.
“Kita ingin aktor utamanya yang diproses. Jangan hanya orang suruhan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah turut aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan hutan pendidikan tetap steril dari aktivitas industri.
“Harus ada komitmen penuh dari semua pihak, terutama kepolisian, untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Adv)