Subandi: Penanganan Longsor di Kaltim Kewenangan BPBD, Anggaran dan Solusi Belum Dibahas

Ideanews.co, Samarinda — Menanggapi pertanyaan mengenai penanganan bencana longsor yang terjadi di beberapa titik wilayah Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa hal tersebut sejatinya menjadi kewenangan khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baik BPBD provinsi maupun BPBD di tingkat kota yang memiliki tugas utama dalam penanggulangan bencana seperti longsor.

“Kalau soal anggaran dan solusi penanganan longsor, kemarin itu tidak dibahas secara khusus dalam forum yang kami ikuti,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, meskipun longsor memang menjadi persoalan penting yang harus segera ditangani, namun pembahasan mengenai anggaran dan solusi teknis penanganan bencana tersebut selama ini sepenuhnya berada di ranah BPBD.

“Karena itu, untuk penanganan longsor, yang berwenang dan bertanggung jawab adalah BPBD provinsi dan BPBD kota. Jadi untuk pembahasan lebih mendalam terkait anggaran dan solusi, biasanya mereka yang menanganinya langsung,” tambahnya.

Subandi menegaskan bahwa pihak DPRD tetap akan terus memantau dan mengawal agar BPBD mendapatkan dukungan anggaran dan sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara optimal dalam menghadapi bencana alam seperti longsor.

“Memang kita berharap agar BPBD bisa bekerja lebih maksimal, dan tentunya DPRD juga siap membantu memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan agar penanganan bencana bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tutupnya. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *