Ideanews.co, Samarinda – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moise, melayangkan kritik tajam perihal pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan yang dinilai menyimpang dari tujuan pembangunan aset daerah tersebut.
Ananda menegaskan bahwa pengelolaan saat ini telah merusak kepercayaan publik karena indikasi penyalahgunaan fasilitas milik negara. Ia mendesak agar kerja sama pengelolaan segera dihentikan dan dibahas ulang demi mencari mitra baru yang berkomitmen dan profesional.
“Kerja sama ini harus segera dihentikan. Kita bahas ulang, dan cari mitra pengelola baru yang benar-benar punya komitmen dan profesionalisme,” tegas Ananda, Kamis (5/6/2025).
Ia menyayangkan hotel yang dibangun melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan dana publik tersebut justru menyediakan fasilitas tujuh ruang karaoke dan menjual minuman beralkohol, yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal.
Lebih jauh, Ananda mengungkapkan bahwa PT TBI, pengelola hotel, tercatat menunggak pembayaran kontribusi sebesar Rp4,8 miliar kepada pemerintah daerah.
“Ini uang rakyat. Manfaat hotel ini seharusnya dirasakan masyarakat, bukan malah digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai,” kecamnya.
DPRD Kaltim tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mendorong pencabutan izin kerja sama serta merekomendasikan pencarian mitra pengelola baru yang memiliki integritas tinggi.
“Jika situasi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh. DPRD punya kewajiban untuk bertindak,” pungkasnya. (Adv)









