Ideanews.co, Samarinda– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur mewakili Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UINSI.
Bertempat di ruang rapat Gedung Rektorat UINSI, Senin (8/9/2025), Pembahasan Isi MoU menitikberatkan pada Kerja sama mewujudkan penyiaran yang sehat di Indonesia Penciptaan dan penguatan literasi media di bidang penyiaran, Penelitian rating publik untuk melindungi kepentingan masyarakat, Mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar media.
Sejalan dengan itu, Isi PKS bersama FUAD UINSI berfokus pada Pelaksanaan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi serta Penilaian & evaluasi kualitas tayangan televisi di Indonesia secara berkelanjutan.
Pertemuan ini turut dihadiri KPID Kaltim, Tri Heriyanto (Koordinator Bidang Kelembagaan) dan Dedy Pratama (Koordinator Bidang PKSP). Pihak UINSI, Prof. Zurqoni (Rektor), Prof. M. Tahir (Wakil Rektor Bidang KAK), dan Prof. M. Abzar (Dekan FUAD)
Rektor UINSI, Prof. Zurqoni, menegaskan
sebagai institusi akademik, UINSI memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan riset, kajian, dan literasi yang dapat memberi kontribusi nyata bagi kualitas penyiaran di Indonesia.
Kerja sama ini sejalan dengan misi UINSI untuk menjadikan kampus sebagai pusat pengembangan ilmu sekaligus agen perubahan sosial, sehingga mahasiswa dan akademisi dapat terlibat aktif dalam membangun ekosistem media yang sehat dan berintegritas.
“Kolaborasi ini adalah langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapat tayangan yang sehat, edukatif, dan berimbang. Oleh karena itu, pentingnya sinergi dunia akademik dengan KPI dalam menjaga kualitas penyiaran,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang PKSP KPID Kaltim, Dedy Pratama, menambahkan kerja sama ini juga akan memperkuat basis data dalam pengawasan isi siaran.
“Dengan dukungan akademisi, hasil riset Indeks Kualitas Siaran akan semakin objektif dan bermanfaat bagi publik,” jelasnya.
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memperluas literasi media, meningkatkan kualitas penyiaran, serta memperkuat perlindungan kepentingan publik. (*)









