Ketua Komisi II DPRD PPU Kritik Penerapan TKA di Sekolah, Larang Geser Kewenangan Guru

Ketua Komisi II, DPRD Kabupaten PPU, Thohiron. (Berby/Idea News)

Ideanews.co, Penajam – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen penilaian utama hasil belajar siswa. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kewenangan guru dalam memberikan evaluasi pendidikan di kelas.

“Saya sebagai mantan guru tidak setuju. Dengan adanya TKA itu, seolah negara tidak percaya kepada guru,” ujar Thohiron.

Menurut dia, penilaian siswa seharusnya berada di tangan guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik setiap hari. Ketika penilaian digeser dari guru ke sistem ujian akademik terpusat, peran guru dinilai semakin mengecil.

“Mestinya cukup guru saja yang memberi nilai. Kalau ini terus dibiarkan, nanti pendidikan kita arahnya tidak jelas,” kata dia.

Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, posisi guru di ruang pendidikan sudah semakin terdesak oleh tekanan administrasi dan kasus-kasus yang mempersempit ruang gerak profesional mereka. Kebijakan penilaian berbasis TKA disebutnya berpotensi memperburuk keadaan.

“Guru itu harus diberi kewenangan penuh. Jangan semakin dipojokkan. Kalau penilaian anak diganti oleh tes akademik dari luar, lalu guru diposisikan apa?” jelasnya.

Thohiron menyadari kebijakan tersebut merupakan arahan pemerintah pusat. Namun ia menilai ruang dialog dan koreksi tetap terbuka.

“Namanya kebijakan, pasti ada kelebihan dan kekurangan. Tapi kalau guru terus disisihkan, saya khawatir pendidikan ini berjalan tanpa fondasi,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya mengejar sistem penilaian yang seragam, tetapi juga menjaga martabat profesi pendidik.

“Guru bukan sekadar pelaksana, tapi pendidik. Itu harus dihargai,” tukasnya. (Adv/Bey)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *