Ideanews.co, Penajam – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan penambahan layanan rawat inap kelas I dan II mulai 2027. Langkah ini menjadi pilihan rumah sakit di tengah keterbatasan anggaran untuk pembangunan gedung perawatan baru.
Plt Kepala Dinas Kesehatan PPU sekaligus Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan penambahan layanan tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan ruang yang sudah tersedia.
Selama ini, layanan rawat inap RSUD RAPB masih didominasi kelas III. Untuk memberikan pilihan pelayanan yang lebih beragam, sebagian ruang kelas III akan dialihkan menjadi ruang kelas II dan kelas I.
“Tahun depan, kami berencana akan menyediakan ruang rawat inap untuk kelas II dan Kelas I,” kata Lukasiwan, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, skema konversi ruangan menjadi pilihan paling realistis dibandingkan membangun gedung baru. Ruangan yang dialihkan nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung sesuai standar masing-masing kelas.
“Jadi, kami mengambil opsi ruang kelas III dikonversi menjadi ruang rawat inap kelas II dan kelas I. Nanti tingkat fasilitas pendukungnya yang dilengkapi,” jelasnya.
Lukasiwan menyebut sekitar 80 persen pasien RSUD RAPB merupakan peserta BPJS Kesehatan. Mayoritas di antaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembiayaannya berasal dari APBN maupun APBD.
Di sisi lain, rumah sakit tetap membutuhkan pengembangan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, RSUD RAPB telah merencanakan pembangunan gedung empat lantai dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp300 miliar.
Namun, realisasi pembangunan masih menunggu dukungan pemerintah pusat. Sambil menunggu, manajemen memilih mengoptimalkan fasilitas yang tersedia agar peningkatan pelayanan tetap berjalan.
Konversi ruang tersebut diharapkan memperluas pilihan rawat inap sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien tanpa menghilangkan layanan kelas III yang masih menjadi kebutuhan utama masyarakat PPU. (Adv/Nad)









