Ideanews.co, Penajam – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kondisi tersebut mendorong perlunya penanganan yang lebih terkoordinasi, terutama pada kawasan yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Bupati PPU Mudyat Noor mengapresiasi respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan dalam menangani kebakaran di wilayahnya. Menurutnya, penanganan titik karhutla di PPU relatif cepat sehingga kebakaran tidak berlangsung berlarut-larut.
“Teman-teman BPBD Penajam Paser Utara luar biasa terhadap karhutla. Memang menjadi momok bagi kita bersama di Kalimantan Timur,” kata Mudyat, Minggu (4/10/2026).
Ia menyebut sebagian besar kebakaran yang ditangani di PPU dapat dituntaskan dalam waktu sekitar dua hari. Namun, cepatnya pemadaman tidak berarti ancaman karhutla telah berakhir.
Mudyat menyoroti keberadaan lahan gambut yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Ia menyayangkan kebijakan penanganan gambut pemerintah pusat belum sepenuhnya mencakup Kalimantan Timur, padahal wilayah ini juga menghadapi ancaman kebakaran dan asap.
“Kita cukup menyesalkan karena di karhutla yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kalimantan Timur tidak termasuk dalam proses penanganan gambut. Padahal kita mengalami kebakaran hutan yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan karhutla semakin kompleks ketika kebakaran terjadi di kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak dapat bergerak sendiri.
Mudyat menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pihak terkait agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Karhutla ini kan memang ada yang sebagian lahan, ada juga yang hutan. Tentu saja menjadi problem kita ketika itu terkena di wilayah masalah kehutanan,” pungkasnya. (Adv/Nad)









