Hutan Kota Nipah-Nipah Terbakar 30 Hektare, DLH PPU Usulkan Reboisasi ke Kementerian

Kepala DLH PPU, Kuncoro. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan program reboisasi atau penanaman kembali di kawasan Hutan Kota Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Usulan ini disampaikan sebagai upaya memulihkan kondisi lingkungan setelah kebakaran pada September 2026 menghanguskan sekitar 30 hektare kawasan tersebut.

Kepala DLH PPU, Kuncoro, mengatakan usulan pemulihan kawasan hutan kota telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia berharap rencana reboisasi tersebut dapat diakomodasi sehingga lahan yang terdampak kebakaran bisa kembali ditumbuhi vegetasi dan fungsi ekologisnya berangsur pulih.

Bacaan Lainnya

“Kami juga sudah mengusulkan ke Kementerian KLH untuk melakukan reboisasi pascakebakaran. Mudah-mudahan bisa terakomodasi,” ujar Kuncoro, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, pemulihan Hutan Kota Nipah-Nipah perlu dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama terkait kewenangan pengelolaan dan perencanaan pengembangan kawasan. Dalam hal ini, perencanaan pengembangan hutan kota menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) PPU.

Kuncoro menjelaskan, DLH telah berkoordinasi dengan Perkimtan untuk menyampaikan kondisi lingkungan setelah kebakaran. Koordinasi tersebut diperlukan agar upaya pemulihan vegetasi dapat diselaraskan dengan rencana pengelolaan kawasan ke depan.

“Kalau untuk perencanaan ke depannya, hutan kota itu ranahnya Perkimtan karena yang mengemban di sana bukan kami. Namun, kami melihat dari sisi kondisi lingkungannya,” jelasnya.

Selain memulihkan kawasan yang terbakar, Kuncoro menilai reboisasi dapat menjadi kesempatan untuk memperkaya kembali keanekaragaman hayati melalui penanaman pohon khas Kalimantan. Jenis pohon lokal yang keberadaannya semakin terbatas, seperti ulin dan bangkirai, dinilai layak dipertimbangkan dalam rencana penanaman kembali.

Menurutnya, pemilihan jenis tanaman perlu memperhatikan karakteristik kawasan dan tujuan pelestarian lingkungan. Dengan demikian, reboisasi tidak hanya berorientasi pada penghijauan, tetapi juga mendukung upaya menjaga keberadaan pohon asli Kalimantan.

“Kalau saya, bagusnya hutan kota itu ditanami kayu-kayuan yang memang sudah langka, seperti ulin dan bangkirai. Jadi, nanti kita tidak kehilangan kayu-kayu asli Kalimantan. Sekarang sudah mulai punah,” tutupnya.

Melalui usulan tersebut, DLH PPU berharap pemulihan Hutan Kota Nipah-Nipah dapat segera ditindaklanjuti. Selain mengembalikan tutupan vegetasi, langkah ini diharapkan membantu menjaga kelestarian lingkungan dan keberadaan tanaman lokal di wilayah PPU. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *