Abdul Giaz Serukan Kewaspadaan Hoax dan Penindakan Tegas Jukir Liar di Samarinda

Abdul Giaz, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur.

Ideanews.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi mencurigakan sekaligus mendesak tindakan tegas terhadap praktik pemungut parkir liar (jukir liar). Menurutnya, kedua isu ini berdampak serius terhadap ketertiban sosial dan keuangan daerah.

Merespons maraknya informasi palsu, Abdul Giaz menegaskan perlunya kehati-hatian publik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak gegabah dan tidak mudah percaya pada informasi mencurigakan sebelum dipastikan kebenarannya. Banyak hoax yang beredar, dan faktanya sering terbukti menyesatkan,” tegas Giaz.

Ia menekankan verifikasi informasi sebagai langkah krusial sebelum menyebarkannya lebih lanjut.

Pada poin kedua, Giaz secara khusus mendorong penindakan tegas terhadap jukir liar di Samarinda yang diduga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub), dibantu Satpol PP, untuk menertibkan praktik ilegal ini tanpa ragu,”* tegasnya pada Selasa (8/7).

Ia menambahkan, “Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bertindak tegas. Dorongan masyarakat, terutama di media sosial, sangat kuat karena mereka dirugikan secara langsung. Praktik ini jelas merugikan kepentingan publik, negara, dan pemasukan daerah—terutama melalui kebocoran PAD.”

Pernyataan ini menyoroti dampak ganda jukir liar: meresahkan warga dan menggerus pendapatan resmi daerah.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi pemerintahan dan transportasi, Abdul Giaz menegaskan bahwa penanganan hoax dan parkir liar merupakan prioritas untuk menjaga stabilitas masyarakat dan kesehatan fiskal daerah. Seruannya ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh otoritas terkait dan direspons positif oleh warga. (Adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *