Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa pembinaan dan pelatihan atlet di Kalimantan Timur harus tetap berjalan meski Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan korupsi Rp100 miliar.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dipisahkan dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia olahraga.
“Para atlet tidak boleh dirugikan karena persoalan pengelolaan anggaran,” tegas politisi Partai Golkar itu, Selasa (2/6/2025).
Andi juga menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Komisi IV, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim untuk memastikan kelangsungan program pelatihan, termasuk penyediaan fasilitas dan pendampingan teknis bagi atlet.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal masa depan generasi muda yang berprestasi. Kita harus memberikan ruang agar atlet bisa berkembang tanpa terganggu oleh masalah di balik layar,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawal agar alokasi anggaran untuk pembinaan atlet tetap tersedia dengan pengawasan yang ketat. Andi berharap dugaan penyelewengan dana hibah ini menjadi momentum perbaikan, bukan justru menghambat kemajuan olahraga daerah.
Sebagai latar belakang, dugaan korupsi dana hibah DBON muncul setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dispora pada Senin (26/5).
Tindakan tersebut berkaitan dengan dana hibah sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim tahun 2023, yang disalurkan oleh DBON kepada delapan organisasi atau lembaga olahraga.
Dana itu diberikan melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada April 2023. Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyimpangan terhadap regulasi yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan. (Adv)