Ideanews.co, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk tetap berpihak kepada kepentingan rakyat meski program BanKeu, hibah, dan Bansos tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyusul kekhawatiran masyarakat akan hilangnya alokasi bantuan yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Menurut Samsun, aspirasi warga yang disampaikan melalui berbagai forum seperti reses, akan tetap dicatat dan diupayakan masuk dalam pembahasan APBD Murni 2026. Ia menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti DPRD mengabaikan suara masyarakat.
“Semua usulan yang disampaikan kepada kami tidak akan hilang. DPRD tetap menjadi penyambung lidah rakyat dan akan mengawal agar aspirasi itu bisa terwujud di waktu yang tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan waktu serta ketatnya proses administrasi menjadi alasan utama mengapa BanKeu dan Bansos tidak dimasukkan tahun ini. Namun, ia memastikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, dan bukan bentuk pembatalan bantuan.
“Ini hanya persoalan waktu dan kesiapan teknis. Jangan sampai program yang penting ini gagal disalurkan karena dipaksakan,” ungkap Samsun.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong agar kebijakan anggaran di Kaltim berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah-daerah yang paling terdampak.
“Kami tidak akan biarkan aspirasi rakyat tenggelam di tengah proses teknokratis. Kami pastikan mereka tetap menjadi pusat perhatian dalam perencanaan anggaran mendatang,” tutup Samsun. (Adv)









