Bongkar Muat Batu Bara Ilegal di Sungai Segah Beroperasi Lagi, Pengawasan Dipertanyakan

Dua lokasi bongkar muat batu bara diduga bersumber dari aktivitas ilegal di area Sungai Segah. (Ist)

Ideanews.co, Teluk Bayur – Aktivitas bongkar muat batu bara dari penambangan ilegal di kawasan Sungai Segah kembali marak. Batu bara hasil pengerukan dari tambang ilegal tersebut dijual ke berbagai pihak, termasuk pemilik izin Terminal Untuk Kepentingan Pribadi (TUKS) dan sejumlah perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Berau.

Meski aktivitas ini berlangsung secara terbuka, pengawasan dari aparat berwenang tampaknya masih lemah. Mobilitas kapal tongkang yang keluar masuk perairan Berau tidak terpantau, diduga karena penggunaan dokumen Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) dari pelabuhan lain.

Read More

“Kapal tidak mungkin bisa berlayar tanpa dokumen. Apalagi sekarang semua menggunakan aplikasi, jadi sebenarnya cukup sulit jika ingin bermain curang,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini melibatkan kerja sama antara pengusaha tambang ilegal dan perusahaan resmi pemegang izin usaha pertambangan.

“Sumber batunya ilegal, tapi begitu masuk ke perusahaan, statusnya berubah menjadi legal, katanya.

Maraknya kembali aktivitas ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan. Padahal, pemberantasan tambang ilegal merupakan salah satu prioritas dalam agenda penegakan hukum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Harusnya ada tindakan tegas. Jika dibiarkan, ini akan berdampak buruk terhadap citra penegakan hukum di mata masyarakat,” tegasnya. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *