Dispar Kutim Perkuat Database Ekraf, Hampir 700 Pelaku Sudah Terdaftar di SIEKTA

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie. (Idnews)

Ideanews.co, Kutai Timur – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas pendataan pelaku ekonomi kreatif melalui Sistem Informasi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (SIEKTA). Langkah ini bertujuan memetakan potensi masyarakat sekaligus menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan setiap subsektor.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie, menyebut database SIEKTA saat ini telah mencatat hampir 700 pelaku. Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh masyarakat yang menjalankan usaha maupun aktivitas di bidang ekonomi kreatif.

Bacaan Lainnya

“Data yang sudah masuk sekarang hampir 700 pelaku. Kami memperkirakan masih banyak yang belum terjangkau pendataan, sehingga partisipasi masyarakat sangat diperlukan,” ungkap Rifanie. Kamis, (5/11/2026).

Ia menjelaskan, sistem tersebut menghimpun sejumlah informasi penting mengenai pelaku ekonomi kreatif. Data yang dikumpulkan meliputi identitas, alamat, nomor kontak, hingga jenis kegiatan yang mereka jalankan.

Pendataan juga menjangkau seluruh 21 subsektor ekonomi kreatif. Dengan cakupan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mencatat pelaku usaha makanan dan minuman, tetapi juga berbagai bidang kreativitas lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, Dinas Pariwisata menyediakan akses melalui barcode yang dapat dipindai langsung oleh pelaku ekonomi kreatif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pendaftaran di kantor Dinas Pariwisata Kutim.

Rifanie menilai kelengkapan database sangat menentukan ketepatan pemerintah dalam menyusun kebijakan pengembangan ekonomi kreatif. Informasi yang memadai membantu pemerintah mengenali karakteristik dan kebutuhan masing-masing pelaku.

“Semakin lengkap informasi yang kami miliki, semakin mudah pula pemerintah melihat kebutuhan pelaku ekonomi kreatif dan menentukan pembinaan yang sesuai dengan bidang mereka,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah dapat memanfaatkan database SIEKTA sebagai acuan penyusunan pelatihan, promosi produk, serta pemetaan potensi ekonomi kreatif di berbagai kecamatan.

Dinas Pariwisata Kutim mengajak pelaku yang belum terdaftar segera melakukan pendataan agar potensi kreativitas masyarakat semakin teridentifikasi dan memperoleh dukungan pengembangan secara tepat sasaran. (Adv)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *