Ideanews.co, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti serius keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di wilayahnya.
Muhammad Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan bahwa insentif adalah hak fundamental bagi para tenaga pendidik sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam memajukan pendidikan.
Darlis menjelaskan bahwa penyaluran insentif sangat bergantung pada akurasi dan kelengkapan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Sebenarnya penyaluran insentif itu tergantung pada kesiapan daerah, khususnya dalam menyampaikan basic data ke kementerian. Jika datanya tidak akurat atau tidak lengkap, proses pencairan bisa tertunda,” jelasnya, pada Selasa (27/5/2025).
Menurut Darlis, masalah utama di balik keterlambatan ini adalah kurangnya sinkronisasi data antarpihak terkait, meliputi sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah pusat.
Ketidaktepatan laporan ini berdampak langsung pada proses verifikasi dan validasi di tingkat kementerian, yang pada akhirnya menunda pencairan.
“Kelengkapan serta kesiapan data menjadi sangat krusial agar penyaluran insentif berjalan lancar dan maksimal,” tegas Darlis.
Ia juga menekankan betapa pentingnya pemutakhiran data guru honorer melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sistem ini menjadi acuan utama untuk berbagai program pemerintah, termasuk tunjangan dan bantuan lainnya.
“Kalau sekolah tidak aktif memperbarui data guru di Dapodik, otomatis banyak hak yang tidak tersalurkan. Ini menyangkut kesejahteraan guru, dan kita tidak bisa anggap remeh,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen penuh untuk terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas pendidikan, sekolah, hingga kementerian. Mereka juga membuka ruang dialog bagi para guru honorer untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung.
“Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, apalagi di daerah-daerah terpencil. Kami ingin memastikan mereka diperlakukan adil dan hak-haknya tidak diabaikan,” tutup Darlis. (Adv)