Ideanews.co, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali memanggil manajemen PT Bina Mulia Berjaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang dijadwalkan digelar pekan depan.
Pemanggilan ulang ini dilakukan setelah absennya pimpinan perusahaan dalam pertemuan sebelumnya yang membahas keluhan mantan karyawan.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru, menyayangkan sikap perusahaan yang hanya mengutus kuasa hukum tanpa menghadirkan pihak manajemen. Menurutnya, persoalan yang dibahas menyangkut hak-hak pekerja dan memerlukan tanggapan langsung dari pengambil keputusan.
“RDP ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan ruang untuk mencari solusi nyata. Diperlukan kehadiran langsung dari jajaran pimpinan perusahaan, bukan hanya kuasa hukum,” tegas Irawan, Senin (12/5/2025).
Kasus yang memantik perhatian legislatif ini berawal dari pengaduan dua mantan karyawan PT Bina Mulia Berjaya yang mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa penjelasan memadai. Selain pemecatan mendadak, mereka juga mengeluhkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang jauh dari ketentuan. Salah satu pelapor mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima Rp250 ribu dari yang seharusnya Rp3 juta, dan bahkan hak cuti pun tak diberikan.
Lebih jauh, Komisi I juga menemukan indikasi pelanggaran serius terkait status hubungan kerja. Banyak pekerja diduga tidak memiliki kejelasan kontrak, apakah sebagai karyawan tetap (PKWTT) atau kontrak waktu tertentu (PKWT). Situasi ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2019.
Tak hanya soal ketenagakerjaan, DPRD juga menaruh perhatian terhadap aspek legalitas dan kepatuhan administrasi perusahaan, termasuk perizinan dan kewajiban perpajakan.
“RDP berikutnya akan kami fokuskan pada legal formal perusahaan. Bila terbukti ada pelanggaran administratif maupun hukum, DPRD tidak akan ragu untuk merekomendasikan tindakan tegas,” ujar Irawan.
Meskipun baru dua pekerja yang menyampaikan laporan resmi, DPRD menduga masih banyak kasus serupa yang belum terungkap karena pekerja merasa takut atau belum berani bersuara.
“Kami mengimbau para pekerja lain yang mengalami hal serupa untuk melapor. Kami jamin perlindungan dan kerahasiaan identitas mereka,” tutupnya. (Adv)